Belajar merupakan proses internal yang kompleks. Yang terlibat dalam aktifitas internal tersebut adalah seluruh mental yang meliputi ranah-ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik (Dimyati dan Mudjiono, 2006:18).
Ranah kognitif menurut Bloom ada enam jenis perilaku yaitu :
(1) pengetahuan,
(2) pemahaman,
(3) penerapan,
(4) analisis,
(5) sintesis,dan
(6) evaluasi.
Siswa yang belajar akan memperbaiki kemampuan internalnya dari kemampuan awal pada pra-belajar, meningkat memperolah kemampuan-kemampuan yang tergolong pada keenam jenis perilaku yang dididikkan di sekolah (Dimyati dan Mudjiono, 2006:27).
Ranah afektif menurut Krathwhl, Bloom, dkk terdiri dari
(1) penerimaan,
(2) kesiapan,
(3) penilaian,
(4) organisasi,dan
(5) pembentukan pola hidup.
Siswa yang belajar akan memperbaiki kemampuan-kemampuan internalnya yang afektif. Siswa mempelajari kepekaan tentang sesuatu hal sampai pada penghayatan nilai sehingga menjadi suatu pegangan hidup (Dimyati dan Mudjiono, 2006:29).
Ranah psikomotorik menurut Simpson terdiri dari tujuh jenis perilaku sebagai berikut :
(1) persepsi,
(2) kesiapan,
(3) gerakan terbimbing,
(4) gerakan yang terbiasa,
(5) gerakan kompleks,
(6) penyesuaian pola gerakan,
(7) kreatifitas.
Belajar berbagai kemampuan gerak dapat dimulai dengan kepekaan memilah-milah sampai pada kreatifitas pola gerak baru (Dimyati dan Mudjiono, 2006:32).
Sedangkan tujuan belajar yang lainnya adalah :
a) Belajar mengadakan perubahan di dalam diri antara lain tingkah laku
b) Belajar bertujuan mengubah kebiasaan dari yang buruk menjadi baik
c) Belajar bertujuan untuk mengubah sikap, dari negative menjadi positif
d) Belajar bertujuan untuk mengubah keterampilan
e) Belajar bertujuan menambah pengetahuan dalam berbagai bidang ilmu.
(Dalyono, 2005:49)